adityokur

Mar 04

wildanciw:

natiqoh:

Di ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, dan cucunya kelaparan. Namun seorang laki yang merupakan manajer dari PT yang memiliki perkebunan singkong tersebut tetap pada tuntutannya, dg alasan agar menjadi cnth bagi warga lainnya.Hakim menghela nafas. dan berkata, “Maafkan saya, bu”, katanya sambil memandang nenek itu.”Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”. Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Namun tiba-tiba hakim mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirin yang berada di ruang sidang.‘Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini, sebesar Rp 50 ribu, karena menetap di kota ini, dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya.”“Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”Sebelum palu diketuk nenek itu telah mendapatkan sumbangan uang sebanyak Rp 3,5 juta dan sebagian telah dibayarkan kepanitera pengadilan untuk membayar dendanya, setelah itu dia pulang dengan wajah penuh kebahagian dan haru dengan membawa sisa uang termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT yang menuntutnya.Semoga di Indonesia banyak hakim-hakim yang berhati mulia seperti ini.

‘Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini, sebesar Rp 50 ribu, karena menetap di kota ini, dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya.”

wildanciw:

natiqoh:

Di ruang sidang pengadilan, seorang hakim duduk tercenung menyimak tuntutan jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong. Nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit, dan cucunya kelaparan. Namun seorang laki yang merupakan manajer dari PT yang memiliki perkebunan singkong tersebut tetap pada tuntutannya, dg alasan agar menjadi cnth bagi warga lainnya.

Hakim menghela nafas. dan berkata, “Maafkan saya, bu”, katanya sambil memandang nenek itu.

”Saya tak dapat membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus dihukum. Saya mendenda anda Rp 1 juta dan jika anda tidak mampu bayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti tuntutan jaksa PU”. 

Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam. Namun tiba-tiba hakim mencopot topi toganya, membuka dompetnya kemudian mengambil & memasukkan uang Rp 1 juta ke topi toganya serta berkata kepada hadirin yang berada di ruang sidang.

‘Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini, sebesar Rp 50 ribu, karena menetap di kota ini, dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya.”

“Saudara panitera, tolong kumpulkan dendanya dalam topi toga saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa.”

Sebelum palu diketuk nenek itu telah mendapatkan sumbangan uang sebanyak Rp 3,5 juta dan sebagian telah dibayarkan kepanitera pengadilan untuk membayar dendanya, setelah itu dia pulang dengan wajah penuh kebahagian dan haru dengan membawa sisa uang termasuk uang Rp 50 ribu yang dibayarkan oleh manajer PT yang menuntutnya.

Semoga di Indonesia banyak hakim-hakim yang berhati mulia seperti ini.

Saya atas nama pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir di ruang sidang ini, sebesar Rp 50 ribu, karena menetap di kota ini, dan membiarkan seseorang kelaparan sampai harus mencuri untuk memberi makan cucunya.”

(via fuads)

Feb 23

Bakti Desa 3’2013

Kumpul pukul 6.00 WIB dan berangkat menggunakan truk tentara (katanya) pukul 6.30 pake baju bebas aja, kira-kira sampai tujuan di Desa Sukapura, Kecamatan Kertasari Kabupaten Bandung pukul 9.00 WIB (lokasi bisa dilihat di Google maps -7.16295,107.68875).

Setiap kelas masuk ke truk masing-masing yang bertuliskan nomor dari setiap kelas. Contoh XI IPA 1 masuk ke truk 1. Untuk XI IPS, yang perempuan ikut truk 2 dan yang laki-laki ikut truk 1.

Pada hari Sabtu ada penyuluhan dan pemeriksaan kesehatan bagi warga di posyandu pukul 9.00 - 14.00, jadi nanti ada yang tetap ikut pemilik rumah atau ikut membantu dokter dari IDI Kabupaten Bandung di posyandu.

Saat tiba di tujuan, akan diberikan buku panduan dan jurnal yang harus diisi untuk memperoleh sertifikat tanda telah mengikuti bakti desa.

Di sana ada 4 dusun, masing masing dusun ada 3-4 RW. setiap 1 dusun ± akan ada 75 siswa dan setiap 1 rumah akan diisi 3-4 siswa.

Untuk kegiatan setiap kelompok disarankan untuk dilakukan pada sore hari.

Saat kegiatan bakti desa berlangsuk seluruh peserta DILARANG MEROKOK, jaga nama baik SMA Negeri 3 Bandung.

Barang-barang yang sebaiknya dibawa :

-Bahan makanan mentah (contoh: beras, mie instant, sarden dll.) Diusahakan yang kering.

-Bahan-bahan mengolah makanan (contoh: minyak goreng, kecap, gula dll.)

-Alat Sholat (bagi muslim)

-Pakaian secukupnya untuk 3 hari 2 malam

-Alat mandi

-Jaket/sweater/selimut (dingin)

-Senter (optional)

-Obat-obatan pribadi

-Kresek

-Alat makan (buat yang ga suka make bekas orang)

-Jas hujan/payung

-Sepatu boot/sendal

-Alat tulis secukupnya

Disarankan juga membawa :

-Al-Quran, sarung, atau mukena untuk diwakafkan

-baju layak untuk diberikan

-buku-buku pelajaran untuk disumbangkan (katanya mayoritas anak tk-sd)

-bahan makanan lebih, sisa makanan bisa diberikan pada pemilik rumah

-kamera untuk dokumentasi laporan

-alat-alat elektronik boleh dibawa tetapi jangan terlalu banyak dan harus menghemat pemakaian listrik

Dec 28

9gag:

Keep rolling

9gag:

Keep rolling

Dec 27

nicetry:

Joko & Siti - @totohs

nicetry:

Joko & Siti - @totohs

(via adityarachman)

[video]

Dec 25

espressso:

ddenim:

I FINALLY HAVE THIS ON MY BLOG
I REGRET NOTHING
I feel accomplished
I feel like I have a proper blog now.
my blog is complete
YES. blog complete.
asdfghjkl
TUMBLR RULE # 183
You must reblog this when you see it on your dash.
omg I have never seen this on my dash either, and its always when you make do your themes aargf

only people who have tumblr know this photo

espressso:

ddenim:

I FINALLY HAVE THIS ON MY BLOG

I REGRET NOTHING

I feel accomplished

I feel like I have a proper blog now.

my blog is complete

YES. blog complete.

asdfghjkl

TUMBLR RULE # 183

You must reblog this when you see it on your dash.

omg I have never seen this on my dash either, and its always when you make do your themes aargf

only people who have tumblr know this photo

(Source: osamabinsextin, via nikenaprmth)

1 Jam Tanpa Dosa

Dec 03

9gag:

Remember this m*therfucker?

9gag:

Remember this m*therfucker?

Nov 26

[video]

Nov 08

bloglandak:

I WANT YOU

bloglandak:

I WANT YOU

Oct 29

“Grow. Glow. Go” — Provoke! Magazine

Aug 24

Subhanallah!